Profil DIII Analis Kesehatan STIKes BTH Tasikmalaya

Profil Prodi DIII Analis kesehatan STIKes BTH TasikmaLaya
Akademi Analis Kesehatan didirikan pada tanggal 26 Februari 1996 dengan Pejabat Penandatangan SK adalah Dr. Noegroho Iman Santosa, SKM Pada tahun 1998/1999 diakreditasi oleh Depkes dengan nilai B, dengan adanya perubahan status menjadi Jurusan Analis Kesehatan STIKes Bakti Tunas Husada, maka dilakukan reakreditasi oleh BAN-PT dengan hasil B, dan sekarang lebih dikenal dengan nama Program Studi D III Analis Kesehatan. Hasil evaluasi diri selama lima tahun terakhir menunjukan bahwa Prodi D III Analis Kesehatan memiliki kinerja yang baik walaupun dalam beberapa hal masih ditemukan banyak kelemahan. 
Visi Prodi D III Analis Kesehatan adalah menjadikan Program Studi Analis Kesehatan ditahun 2010 sebagai Analis Kesehatan unggulan di Jawa Barat. Misi meyelenggarakan Program Pendidikan Analis Kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat dalam jenjang pendidikan Diploma, menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara profesional sesuai bidang ilmunya, mewujudkan sarana dan prasarana kampus yang memadai sesuai tuntutan kurikulum, meningkatkan profesionalitas tenaga kerja dosen dan tenaga penunjang dalam jumlah dan jenis tenaga yang memadai dan menciptakan lingkungan kerja dan belajar yang kondusif serta mencerminkan kepribadian civitas akademika yang etis dan religius. 
Mengacu pada misi dan visi Prodi D III Anais Kesehatan memiliki tujuan umum yaitu Mendidik tenaga kesehatan yang dapat menghasilkan tenaga Analis Kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan profesional, Mengembangkan ilmu pengetahuan melalui penerapan ilmu dan teknologi, Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga pengajar, dan sebagai Pusat Informasi dan Inovasi. 
Sedangkan tujuan khususnya adalah Melakukan profesinya sesuai dengan moral Pancasila dan etika medik serta etika laboratorium kesehatan, melakukan pemeriksaan laboratorium pada upaya kesehatan rujukan medik dan rujukan kesehatan lainnya, menggunakan dan memelihara alat-alat laboratorium yang dipergunakan serta mengetahui dan memperbaiki kerusakan sederhana, mengadakan kerja sama dengan institusi kesehatan lainnya, membimbing dan membina tenaga kesehatan yang menjadi tanggung jawabnya, mengelola/mengatur laboratorium kesehatan pada upaya kesehatan rujukan pertama, melakukan administrasi laboratorium kesehatan dan melakukan penyuluhan kesehatan sesuai dengan bidangnya. 
Sumberdaya di Prodi D III Analis Kesehatan berjumlah 10 orang staf pengajar dengan komposisi 3 luluan S2, 7 orang lulusan S1. Selain staff pengajar di Prodi D III Analis Kesehatan terdapat tenaga pendukung yang terdiri dari instruktur laboratorium, laboran, staff administrasi dan pembantu umum. Rasio dosen dengan mahasiswa (dosen sebagai wali) adalah 1 banding 22. 
Peraturan kerja dan kode etik Prodi D III Analis Kesehatan mengacu pada peraturan kerja dan kode etik di lingkungan STIkes Bakti Tunas Husada Tasikmalaya, yang meliputi ketentuan, kewajiban dan tata tertib serta hak bagi dosen dan karyawan STIKes Bakti Tunas Husada Tasikmalaya berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan. 
Bentuk perkuliahan yang diselenggarakan terdiri atas: a). Perkuliahan di kelas, b). Praktikum laboratorium dan responsi, c). Praktek lapangan. Jumlah perkuliahan dalam satu semester adalah 16 kali pertemuan 
Bentuk perkuliahan yag diselenggarakan adalah perkuliahan di kelas (tatap muka), praktikum di laboratoium, responsi di kelas, dan tugas mandiri. Frekwensi perkuliahan persemester adalah 16 minggu termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester. Evaluasi keberhasilan program semester dilakukan pada setiap akhir semester dengan memperhitungkan hasil ujian akhir, ujian tengah semester, hasil evaluasi praktikum, tugas-tugas dan sebagainya. Hasil evaluasi ini digunakan untuk menentukan pengakuan atas keberhasilan mahasiwa dalam satu mata kuliah yang dinyatakan dengan Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). Indeks Prestasi (IP) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ini digunakan untuk menentukan jumlah SKS yang boleh ditempuh pada semester berikutnya dan sanksi akademik bagi mahasiwa yang bersangkutan. 
Ujian dilaksanakan dalam bentuk ujian tulis, lisan seminar, atau tugas membuat makalah. Cara ujian yang digunakan diselaraskan dengan tujuan kurikulum, jenis mata kuliah maupun kondisi tenaga pengajar. Penilaian hasil ujian dinyatakan dengan huruf mutu, angka mutu dan memiliki sebutan mutu A, B, C, D, dan E. 
Pada akhir kurikulum, mahasiswa Prodi D III Analis Kesehatan akan menempuh ujian seminar penelitian, penulisan Karya Tulis Ilmiah, dan ujian Karya Tulis Ilmiah serta dilanjutkan dengan melaksanakan Uji Kompetensi, yang dilaksanakan oleh LSP STIKes BTH yang telah berlisensi dari BNSP Jakarta. 
Prodi D III Analis Kesehatan mensyaratkan penulisan Karya Tulis Ilmiah untuk memenuhi ujian akhir diploma tiga (D.III). Ujian Karya Tulis Ilmiah dilakukan dua tahap yang pertama disebut dengan Seminar Proposal Penelitian, dan kedua disebut Ujian/Sidang Karya Tulis Ilmiah. Nilai sidang Karya Tulis Ilmiah digabung dengan nilai semesteran (IPK) yang digunakan untuk menetukan predikat kelulusan atau yudisium. Kategori atau predikat kelulusan ada empat tingk at yaitu, cukup (IPK<2,00), Memuaskan (2,00<2,75), sangat memuaskan (2,75<3,50) dan dengan pujian (IPK>3,50). 
Prodi D III Analis Kesehatan dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi selalu mengacu pada ketentuan yang berlaku atau ditetapkan baik oleh pemerintah c.q Dikti, Aptisi, Sekolah Tinggi maupun ketentuan prodi. Secara internal program studi selalu melakukan evaluasi tentang berlangsungnya pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan Tinggi ini melalui rapat-rapat prodi maupun pimpinan dan Senat STIKes. 
Disamping itu untuk mendapatkan feed back dari mahasiswa, secara berkala setiap semester diadakan Forum Mahasiswa Himpunan Analis Kesehatan. Dalam Forum Komunikasi tersebut mahasiswa diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengemukakan masalah-masalah yang mereka hadapi berkaitan dengan proses belajar mengajar,kegiatan intra kulikuler maupun ekstra kulikuler. 
Secara eksternal Prodi D III Analis Kesehatan telah mengalami beberapa penilaian secara formal oleh badan resmi untuk melihat sejauh mana program studi ini memiliki standar yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Dari semenjak status sebagai akademi sampai prodi, Analis Kesehatan telah mengalami berbagai tahap penilaian untuk sampai kepada status seperti keadaan sekarang ini. Sebelumnya Analis Kesehatan mendapat status akreditasi dengan nilai B pada 26 Februari 1996 dengan SK Menke RI No. HK.00.06.1.1.533 A. Kemudian mengalami perbahan status dan terintegrasi kedalam STIKes Bakti Tunas Husada mendapat status terdaftar pada tanggal 27 April 2004 dengan SK Mendiknas No. 60/D/O/2004. Selanjutnya terakreditasi kembali melalui BAN-PT. Sumber : PUKET Ix

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persamaan Nernst

Makalah Rhodamin-B

Makalah Lisosom